Cara Menanggulangi Pemanasan Global
Cara Menanggulangi Pemanasan Global - Penyebab pemanasan global adalah karbon dioksida (CO2) yang dilepaskan ketika bahan bakar fosil seperti minyak dan batu bara yang dibakar untuk menghasilkan energi. Besarnya penggunaan bahan bakar fosil untuk aktivitas manusia akan menyumbangkan peningkatan CO2 di udara.
Kerusakan lapisan ozon adalah salah satu contoh dampak dari aktivitas manusia yang mengganggu keseimbangan ekosistem dan biosfer. Kondisi tingginya gas polutan di udara menyebabkan terjadinya pemanasan global.
Cara Menanggulangi Pemanasan Global
Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menanggulangi pemanasan global, di antaranya sebagai berikut.
- Menggunakan energi terbarukan dan mengurangi penggunaan batu bara, gasoline, kayu, dan bahan bakar organik lainnya.
- Meningkatkan efisiensi bahan bakar kendaraan.
- Mengurangi deforestation.
- Mengurangi penggunaan produk-produk yang mengandung chlorofluorocarbon (CFCs) dengan menggunakan produk-produk yang ramah lingkungan.
- Mendukung dan turut serta pada kegiatan penghijauan.
Penelitian dari Lousiana Tech University menemukan bahwa setiap pepohonan hijau dapat menangkap karbon yang cukup untuk mengimbangi emisi yang dihasilkan dari gas buang pengendara mobil selama setahun.
Kesepakatan Dunia untuk Menanggulangi Pemanasan Global
Berikut ini hasil kesepakatan Dunia Internasional dalam upaya penanggulangan dampak pemanasan global :
1. IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change)
Pada tahun 1988, Badan PBB untuk lingkungan (United Nations Environment Programme) dan organisasi meteorologi dunia (World Meteorology Organization) mendirikan sebuah panel antar pemerintah untuk perubahan iklim yang dikenal dengan IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change) yang terdiri atas 300 lebih pakar perubahan iklim dari seluruh dunia. IPCC bersekretariat di Jenewa (Swiss) dan bertemu satu tahun sekali di sebuah rapat pleno yang membahas tiga hal utama :
- Informasi ilmiah mengenai perubahan iklim
- Dampak, adaptasi dan kerentanan
- Mitigasi perubahan iklim
Pada tahun 1990 dan 1992, IPCC menyimpulkan bahwa penggandaan jumlah gas rumah kaca di atmosfer mengarah pada konsekuensi serius bagi masalah sosial, ekonomi, dan sistem alam di dunia. Selain itu, IPCC menyimpulkan bahwa emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari aktivitas manusia juga memberikan kontribusi pada gas rumah kaca alami dan akan menyebabkan atmosfer bertambah panas. IPCC memperkirakan penggandaan emisi gas rumah kaca akan menyebabkan pemanasan global sebesar 1,5 – 4,5 derajat celcius.
Majelis umum PBB menanggapi seruan IPCC dengan secara resmi membentuk sebuah badan negosiasi antar pemerintah, yaitu Intergovernmental Negotiating Commitee(INC) untuk merundingkan sebuah konvensi mengenai perubahan iklim. Laporan IPCC terakhir tahun 2007 secara garis besar terdiri dari :
Laporan Kelompok Kerja I dikeluarkan pada Februari 2007, menekankan bahwa manusia adalah penyebab utama peningkatan gas rumah kaca (GRK) di lapisan udara
Laporan Kelompok Kerja II mengenai dampak dan adaptasi perubahan iklim dikeluarkan awal April 2007, membeberkan perkiraan ancaman bencana di banyak negara apabila tidak dilakukan upaya segera untuk mengurangi kegiatan yang dapat menyebabkan pemanasan global
Laporan kelompok kerja III yang dikeluarkan Mei 2007 menganalisis proses pengurangan emisi karbon yang sudah dan harus dilakukan, dan strategi adaptasi untuk bertahan terhadap dampak perubahan iklim yang tidak bisa dihindari.
2. Protokol Kyoto
Protokol Kyoto diadopsi pada sesi ketiga Konferensi Pihak Konvensi (UNFCCC) pada 1997 di Kyoto, Jepang. Semua pihak dalam UNFCCC dapat menanda tangani atau meratifikasi Protokol Kyoto, sementara pihak luar tidak diperbolehkan. Negara-negara yang meratifikasi protokol ini berkomitmen untuk mengurangi emisi/pengeluaran karbon dioksida dan lima gas rumah kaca lainnya, atau bekerja sama dalam perdagangan emisi jika mereka menjaga jumlah atau menambah emisi gas-gas tersebut, yang telah dikaitkan dengan pemanasan global. Jika sukses diberlakukan, Protokol Kyoto diprediksi akan mengurangi rata-rata cuaca global antara 0,02 °C dan 0,28 °C pada tahun 2050.
Menurut rilis pers dari Program Lingkungan PBB :
“ Protokol Kyoto adalah sebuah persetujuan sah di mana negara-negara perindustrian akan mengurangi emisi gas rumah kaca mereka secara kolektif sebesar 5,2% dibandingkan dengan tahun 1990 (namun yang perlu diperhatikan adalah jika dibandingkan dengan perkiraan jumlah emisi pada tahun 2010 tanpa protokol, target ini berarti pengurangan sebesar 29%). Tujuannya adalah untuk mengurangi rata-rata emisi dari enam gas rumah kaca : karbon dioksida, metan, nitrous oxide, sulfur heksafluorida, HFC, dan PFC yang dihitung sebagai rata-rata selama masa lima tahun antara 2008 – 2012. Targer nasional berkisar dari pengurangan 8% untuk Uni Eropa, 7% untuk AS, 6% untuk Jepang, 0% untuk Rusia, dan penambahan yang diizinkan sebesar 8% untuk Australia dan 10% untuk Islandia.” .
3. Asia Pacific Partnership on Clean Development and Climate (APPCDC)
Asia Pacific Partnership on Clean Development and Climate (APPCDC) merupakan kerjasama internasional yang bersifat sukarela antara Australia, Kanada, India, Jepang, Republik Rakyat Cina, Korea Selatan yang mengumumkan pembentukannya pada tanggal 28 Juli 2005, Menteri Luar Negeri, Lingkungan dan Energi dari negara-negara peserta sepakat untuk bekerja sama dalam pengembangan dan transfer teknologi yang memungkinkan pengurangan emisi gas rumah kaca yang bersesuaian dengan UNFCC dan perangkat internasional lainnya seperti Protokol Kyoto.
4. Protokol Montreal
Protokol Montreal adalah sebuah traktat internasional yang dirancang untuk melindungi lapisan ozon, dengan meniadakan produksi sejumlah zat yang diyakini bertanggung jawab atas berkurangnya lapisan ozon. Traktat ini berlaku sejak 1 Januari 1989. Traktat ini difokuskan pada beberapa kelompok senyawa hidrokarbon, halogen, yang diyakini memainkan peran penting dalam penipisan lapisan ozon. Semua zat tersebut memiliki klorin atau bromin.