Pengertian Produk Nasional Bruto (PNB)

Pengertian PNB adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi milik warga negara baik yang tinggal di dalam negeri

Pengertian Produk Nasional Bruto (PNB) – Pada kesempatan ini admin niatku.com akan berbagi mengenai Pengertian Produk Nasional Bruto atau biasa disingkat dengan PNB. Ok langsung saja kita simak penjelasan lengkapnya.

Pengertian Produk Nasional Bruto (PNB)

Produk Nasional Bruto (PNB)/Gross National Product(GNP) atau PNB adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi milik warga negara baik yang tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri, tetapi tidak termasuk warga negara asing yang tinggal di negara tersebut, atau dengan kata lain PNB/GNP adalah jumlah Produk Domestik Bruto ditambah dengan pendapatan neto dari luar negeri (penghasilan neto)adalah penghasilan dari warga negara yang bekerja di luar negeri dikurangi penghasilan warga negara lain yang bekerja di dalam negeri).

Pengertian Produk Nasional Bruto (PNB)

Sifat-sifat Produk Nasional Bruto (PNB)

Sifat-sifat PNB adalah sebagai berikut:

1. PNB adalah ukuran moneter

PNB tidak memperhitungkan perubahan yang terjadi pada nilai uang karena terjadinya perubahan harga-harga umum. Oleh sebab itu PNB pada tahun tertentu tidak dapat dibandingkan dengan PNB pada tahun lain, karena perubahan yang terjadi disamping menyangkut perubahan jumlah output juga harganya sehingga nilai uang yang digunakan tidak sama besarnya. [ Pengertian Tabungan dan Fungsi Saving ]

2. PNB hanya memperhitungkan barang-barang dan jasa akhir saja

Barang dan jasa akhir adalah barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen dan langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Artinya barang dan jasa itu tidak lagi beredar dipasar untuk diperjual belikan. Barang yang dibeli oleh rumah tangga inividu maupun rumah tangga perusahaan tetapi tidak langsung digunakan sendiri.  Untuk menghindari sesuatu produk dihitung lebih dari satu kali (double counting), dalam perhitungan PNB dipakai cara perhitungan lain yang dikenal dengan nama Cara Nilai Tambah.

Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan pada PNB oleh rumah tangga perusahaan dan terdiri dari penerimaan rumah tangga perusahaan itu dari penjualan barang dan jasanya dikurangi dengan pengeluaran rumah tangga perusahaan tersebut untuk membeli barang dan jasa perusahaan lain (barang antra). Dengan demikian jelaslah bahwa PNB dapat juga dinyatakan sebagai keseluruhan nilai tambah rumah tangga perusahaan yang beroperasi dalam masyarakat selama kurun waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun. [ Pengertian Pasar Input Tanah ]

3. PNB tidak menghitung nilai transaksi yang terjadi di pasar (oganized market)

  • Transaksi yang semata-mata menyangkut uang (andil, obligasi dll) 
  • Transaksi barang bekas
  • Kualitas produk
  • Waktu luang
  • Ongkos perusakan ekosistem.

Hal ini dapat dirumuskan sebagai berikut.

PNB = PDB + Pendapatan Neto dari luar negeri (Net Factor Income from Abrood)

di mana,

PNB = Produk Nasional Bruto/Gross National Product(GNP)

PDB = Produk Domestic Bruto/Gross Domestic Product(GDP)

Pendapatan  Neto  = Pendapatan dari warga negara yang tinggal di luar negeri dikurangi pendapatan warga negara asing yang bekerja di dalam negeri. [ Unsur-unsur Gaji dan Upah ]

Contoh :

Hardi warga negara Indonesia, bekerja di Indonesia dengan pendapatan Rp2.000.000,00

Paul warga negara asing tinggal dan bekerja di Indonesia, pendapatan Rp3.000.000,00

Ali warga negara Indonesia tinggal dan bekerja di luar negeri dengan pendapatan Rp1.000.000,00

Maka PDB (GDP) = pendapatan Hardi + pendapatan Paul

= Rp2.000.000,00 + Rp3.000.000,00 = Rp5.000.000,00

Penghasilan Neto = pendapatan Ali −pendapatan Paul

= Rp1.000.000,00 −Rp3.000.000,00 = -Rp2.000.000,00

dengan menerapkan rumus di atas dapat kita ketahui PNB adalah:

PNB (GNP) = PDB + Penghasilan Neto

= Rp5.000.000,00 + (- Rp2.000.000,00)

= Rp3.000.000,00

Posting Komentar